Hukum Puasa Rajab

Pertanyaan
Assalamu ‘alaikum ustadz,
Mau tanya, bagaimana dengan puasa Rajab? Bisakah ustadz memberi sedikit penjelasan.
085648779883

Jawaban
Wa ‘alaikumussalam Wr Wb.
Puasa Rajab hukumnya boleh, karena pernah dikerjakan oleh Rasulullah sendiri, bahkan termasuk dalam anjuran beliau, “Telah menceritakan pada kami Abubakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan pada kami Abdullah bin Numairih, telah menceritakan pada kami Ibnu Numair, telah menceritakan pada kami ayah kami, telah menceritakan pada kami Utsman bin Hakim Al-Anshari berkata: Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab: Aku mendengar Ibnu Abbas berkata: Adalah Nabi berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata nampaknya beliau akan mempuasai (bulan Rajab) seluruhnya, lalu beliau tidak berpuasa sampai kami berkata: Nampaknya beliau tidak akan mempuasai (bulan Rajab) seluruhnya.” (HR. Muslim).

Termasuk dalam anjuran beliau, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Daud bahwa Rasulullah SAW telah menganjurkan (men-sunnah-kan) puasa dari asyhurul hurum (bulan-bulan haram) dan bulan Rajab salah satunya. Berdasarkan hadits tersebut, Imam al-Nawawi menyimpulkan bahwa sunnah hukumnya puasa di bulan Rajab (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56) Imam Ali al-Syaukani juga mengatakan sunnah hukumnya puasa di bulan Rajab.(Nailul Authar : 2/392) Ibnu Hajar al-Haitami juga berpendapat bahwa puasa di bulan Rajab itu hukumnya sunnah (Al-Minhajul Qawim, hal. : 128).
Adapun hadits yang melarang puasa dibulan Rajab, seperti hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi Muhammad SAW telah melarang puasa Rajab. (Sunan Ibnu Majah : 1/531).. Namun, beberapa ulama ahli hadits menganggap bahwa hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah tersebut lemah. Syekh Muhammad bin Abdul Hadi menjelaskan dalam kitabnya Hasyiah Sunan Ibnu Majah, bahwa di dalam sanad hadits tersebut ada seorang rawi (periwayat) yang bernama Dawud bin Atha dia itu orang yang lemah yang telah disepakati oleh ulama hadits atas kelemahannya.
Tetapi puasa dibulan Rajab boleh dilaksanakan, asal tidak mengkhususkan tanggal-tanggal tertentu, karena hadits-haditsnya dinilai lemah bahkan palsu, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam kitabnya Tabyin al-‘Ajab bima Warada fi Fadhli Rajab, bahwa tidak terdapat riwayat tentang keutamaan dari bulan rajab, tidak puasa di bulan itu, tidak berpuasa sedikit saja dari bulan itu dan tidak pula mengerjakan qiyamullail yang dikhususkan di bulan itu.
Disamping itu juga, sebaiknya tidak dilakukan penuh selama satu bulan. ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan, “Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).
Kesimpulannya: Puasa dibulan Rajab boleh-boleh saja, asal tidak mengkhususkan tanggal-tanggal tertentu dan tidak dikerjakan penuh satu bulan seperti Ramadhan.
Wallahu a’lam.



1 Comment:

Jayadi Gusti said...

Ada kebiasaan yang baik di lingkunganku semasa kecil dalam menyambut malam pertama Rajab dan doa-doa indah yang dipanjatkan setiap sehabis shalat magrib. Semua sudah kutuliskan dalam blogku http://bersama-meraih-bahagia.blogspot.com. Mudah-mudahan bermanfaat.

blogger templates | Make Money Online